Seminar Nasional Jurusan Akuntansi FE. Univ.
Warmadewa Denpasar
Tema
”Implementasi GCG(Good Corporate Governance),
dan IFRS (International Financial
Reporting Standard) dalam Pengelolaan Perusahaan yang sehat”
Seminar
menghadirkan 2(dua) pembicara yaitu: 1. Kepala BPKP Wilayah Bali (Ibu Mirawati
Sujono, Ak. M.Sc) , dengan materi berjudul “Implementasi Good
Corporate Governance” dan Dosen dari Univ. Atmajaya Yogyakarta (
Bapak Dr. Putu Sugiartha Sanjaya,SE.,M.Si). Materinya berjudul “IFRS
Adoption and Good Corporate
Governance”.
Seminar dibuka oleh Rektor Universitas
Warmadewa Bapak Prof. Dr. I Made Sukarsa, SE., MS. Di damping Dekan FE. Unwar I
Gusti Ngurah Sanjaya,SE.,M.Si.,Ak.
Menurut Bapak Rektor Warmadewa sebagai salah
satu UPK Yayasan Kesejahteraan Korpri Bali telah berupaya untuk menuju penerpan
Good Corporate Governance (GCG), sehingga kegiatan yang terjadi
khususnya pelaksanaan Tri darma Perguruan Tinggi akan terarah dan terukur
dengan baik, dan dapat memberikan kepastian kepada mahasiswa/masyarakat tentang
pelaksanaan proses pembelajaran di kampus. Bapak Rektor juga berharap agar
kegiatan seminar/workshop semacam ini
lebih sering dilakukan dikampus, dan juga berharap agar BPKP wilayah Bali dapat
mebantu lembaga pendidikan dan sekaligus menjawab tantangan penerapan kinerja pegawai
(dosen dan karyawan administrasi) di
lingkungan Univ. Warmadewa.
Menurut pembicara pertama (Mirawati
Sudjono,Ak.,M.Sc. menekan bahwa:
1. GCG (Good Corporate
Governance) pada intinya adalah Segala sistem
& upaya yang
dilakukan untuk Mengatasi konflik-konflik kepentingan Yang terjadi
di dalam perusahaan
(Masalah-masalah Agensi)
2.
GCG adalah komitmen, aturan main, serta praktek penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika (Tim GCG BPKP tahun 2000).
3.
Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN/D untuk meningkatkan keberhasilan
usaha dan akuntabilitas perusahaan, guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan
kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika (SK117/2002 Menteri BUMN).
4. Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik) adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. (PER-01/MBU/2011).
Adapun Lima pilar prinsip –
prinsip Good Corporate Governance yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas
(peranggungjawaban), Independensi (Kemandirian), Fairness (Kewajaran). Di sampiung itu pembicara juga mengungkapkan
tentang Corporate Governance in Simple Terms YAKNI For the balanced interests of shareholders
And other stakeholders, melalui berpikir dan berbuat yang terbaik (Doing the right thing Doing the thing right).
Lima pilar dari Good Corporate
Governance
tersebut dapat terlaksana dengan baik jika didukung dengan “komitmen” yang kuat dari
semua yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung seperti: Pemilik/pemegang
saham, Dewan Komisari/Dewan Pengawas, Dewan Direksi/Direksi Perusahaan (UU No.1/1995 & PP No.12/1998).
Sedangkan pembicara kedua (Dr. Putu
Sugiarta,SE.,M.,Si. Menekan pada Latar Belakang Adopsi IFRS yaitu: Perlindungan investor, Kesepakatan G-20, Hasil Program Penilaian
Sektor Keuangan (FSAP), Skema Forum Pasar Modal ASEAN.
Sedangkan Area kerja FSAP yang lain
salah satunya adalah: Update Reports on the Observance of Standards and
Codes (ROSC) on Accounting and Auditing and Corporate Governance.
Perkembangan Pasca Adopsi di Dunia
Internasional: 1). Ewert dan Wagenhofer (2005) menjelaskan bahwa saat
fleksibelitas akuntansi dibatasi maka
perusahaan akan menggunakan Real Activity Manipulation (REM) untuk mengatur
laba dibanding menggunakan akrual. 2) Hashemi dan Rabiee (2011) menyatakan
bahwa saat ini praktik manajemen laba tidak hanya berfokus pada manajemen laba
tipe akrual. Cara lain untuk melakukan manajemen laba adalah REM. 3) REM akan
menimbulkan biaya jangka panjang yang lebih besar terhadap para pemegang saham
dibanding akrual.
Dampak Adopsi IFRS bagi Perusahaan
yaitu: Peningkatan penggunaan Nilai Wajar, Peningkatan akurasi pengukuran, Peningkatan
pengungkapan, Investasi atas sistem teknologi informasi perusahaan.
Lembaga Dalam Implementasi GCG meliputi: Dewan Komisaris Independen, Komite
Audit, Auditor Internal, Auditor Eksternal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar