Jumat, 31 Mei 2013

Seminar Nasional


Seminar Nasional Jurusan Akuntansi FE. Univ. Warmadewa Denpasar
Tema

”Implementasi GCG(Good Corporate Governance), dan IFRS (International Financial Reporting Standard) dalam Pengelolaan Perusahaan yang sehat”

Seminar menghadirkan 2(dua) pembicara yaitu: 1. Kepala BPKP Wilayah Bali (Ibu Mirawati Sujono, Ak. M.Sc) , dengan materi berjudul “Implementasi  Good Corporate Governance”  dan Dosen dari Univ. Atmajaya Yogyakarta ( Bapak Dr. Putu Sugiartha Sanjaya,SE.,M.Si). Materinya berjudul “IFRS Adoption and Good Corporate Governance”.
Seminar dibuka oleh Rektor Universitas Warmadewa Bapak Prof. Dr. I Made Sukarsa, SE., MS. Di damping Dekan FE. Unwar I Gusti Ngurah Sanjaya,SE.,M.Si.,Ak.
Menurut Bapak Rektor Warmadewa sebagai salah satu UPK Yayasan Kesejahteraan Korpri Bali telah berupaya untuk menuju penerpan Good Corporate Governance (GCG), sehingga kegiatan yang terjadi khususnya pelaksanaan Tri darma Perguruan Tinggi akan terarah dan terukur dengan baik, dan dapat memberikan kepastian kepada mahasiswa/masyarakat tentang pelaksanaan proses pembelajaran di kampus. Bapak Rektor juga berharap agar kegiatan seminar/workshop semacam ini lebih sering dilakukan dikampus, dan juga berharap agar BPKP wilayah Bali dapat mebantu lembaga pendidikan dan sekaligus menjawab tantangan penerapan kinerja pegawai (dosen dan karyawan administrasi)  di lingkungan Univ. Warmadewa.

Menurut pembicara pertama (Mirawati Sudjono,Ak.,M.Sc. menekan bahwa:
1.       GCG (Good Corporate  Governance)  pada  intinya adalah Segala  sistem  &  upaya  yang  dilakukan  untuk Mengatasi  konflik-konflik  kepentingan Yang  terjadi  di dalam  perusahaan (Masalah-masalah  Agensi)
2.      GCG  adalah  komitmen,  aturan  main,  serta  praktek penyelenggaraan  bisnis  secara  sehat  dan  beretika  (Tim  GCG  BPKP tahun  2000).
3.      Corporate  Governance  adalah  suatu  proses  dan  struktur  yang digunakan  oleh  organ BUMN/D  untuk  meningkatkan  keberhasilan usaha  dan  akuntabilitas  perusahaan,  guna  mewujudkan  nilai pemegang  saham  dalam  jangka  panjang  dengan  tetap memperhatikan  kepentingan  stakeholders  lainnya,  berlandaskan peraturan  perundangan  dan  nilai-nilai  etika  (SK117/2002  Menteri  BUMN).
4.      Good  Corporate  Governance (Tata  Kelola  Perusahaan  yang  Baik)  adalah  prinsip-prinsip  yang  mendasari  suatu  proses  dan mekanisme  pengelolaan  perusahaan  berlandaskan  peraturan perundang-undangan  dan  etika  berusaha. (PER-01/MBU/2011).
Adapun Lima  pilar  prinsip – prinsip Good Corporate Governance yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas (peranggungjawaban), Independensi (Kemandirian), Fairness (Kewajaran). Di sampiung itu pembicara juga mengungkapkan tentang  Corporate  Governance  in  Simple Terms YAKNI For  the  balanced  interests of  shareholders And  other  stakeholders, melalui berpikir dan berbuat yang terbaik (Doing  the  right  thing Doing  the  thing  right).
Lima pilar dari Good Corporate Governance tersebut dapat terlaksana dengan baik jika didukung dengan komitmen” yang kuat dari semua yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung seperti: Pemilik/pemegang saham, Dewan Komisari/Dewan Pengawas, Dewan Direksi/Direksi Perusahaan (UU No.1/1995 & PP No.12/1998).

Sedangkan pembicara kedua (Dr. Putu Sugiarta,SE.,M.,Si. Menekan pada Latar Belakang Adopsi IFRS yaitu: Perlindungan investor, Kesepakatan G-20, Hasil Program Penilaian Sektor Keuangan (FSAP), Skema Forum Pasar Modal ASEAN.
Sedangkan Area kerja FSAP yang lain salah satunya adalah: Update Reports on the Observance of Standards and Codes (ROSC) on Accounting and Auditing and Corporate Governance.
Perkembangan Pasca Adopsi di Dunia Internasional: 1). Ewert dan Wagenhofer (2005) menjelaskan bahwa saat fleksibelitas akuntansi dibatasi  maka perusahaan akan menggunakan Real Activity Manipulation (REM) untuk mengatur laba dibanding menggunakan akrual. 2) Hashemi dan Rabiee (2011) menyatakan bahwa saat ini praktik manajemen laba tidak hanya berfokus pada manajemen laba tipe akrual. Cara lain untuk melakukan manajemen laba adalah REM. 3) REM akan menimbulkan biaya jangka panjang yang lebih besar terhadap para pemegang saham dibanding akrual.
Dampak Adopsi IFRS bagi Perusahaan yaitu: Peningkatan penggunaan Nilai Wajar, Peningkatan akurasi pengukuran, Peningkatan pengungkapan, Investasi atas sistem teknologi informasi perusahaan.
Lembaga Dalam Implementasi GCG  meliputi: Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Auditor Internal, Auditor Eksternal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar