UPACARA NYUKAT GENAH DUDONAN KARYA NGENTEG LINGGIH, NGUSABHA DESA, LAN NGUSABHA DESA, DESA PAKRAMAN BUGBUGAN, PENEBEL, TABANAN
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan
Jumat, 17 Juni 2016
Senin, 03 Juni 2013
Upakara Upasaksi Manusa Yadnya
Upakara (banten) Upasaksi
Perkawinan
umat Hindhu Bali, akan dikatakan sah jika disaksikan oleh 3 (tiga) komponen
yaitu: Upakara Dewa saksi, Upakara Manusa saksi, dan upakara buta saksi,
Upakara untuk manusa saksi meliputi seperangkat upakara yang dipersembahkan
kehadapan Yang Kuasa melalui kesaksian manusa (lembaga adat dan Dinas, serta
keluarga dari masing-masing mempelalai). Pada kesempatan tersebut terjadilah
serah terima secara administrasi baik
adat maupun dinas. Inilah salah satu persyaratan yang disebut dengan perkawinan
yang sah menurut adat dan agama Hindu Bali.
Kamis, 23 Mei 2013
Peningkatan kualitas SDM Hindhu Bali
Pasraman
Agama Hindhu
UPasaksi Pernikahan/Perkawinan
Kewajiban
Prajuru Desa
Perkawinan menurut Agama Hindu dan Adat Bali dikatakan sah jika telah disaksikan (diupasaksi oleh tiga komponen terkait yang disebut dengan Tri Upasaksi. Tri Upasaksi meliputi: Dewa Saksi, Manusa saksi, dan Buta saksi. Salah satu ewajiban Prajuru Desa adalah melaksanakan, menyaksikan, dan Mengesahkan perkawinan warga Desa Pakramannya secara Agama Hindhu Bali. Dewa saksi, meliputi Upakara dan Upacara perkawinan/pewiwahan yang dibuatkan untuk mempelai berdua dan dipuput oleh Rahaniawan Hindu, Manusa saksi adalah kesaksian yang diberikan oleh Prajuru Desa Adat lan Dinas, Butha saksi adalah upacara yang dibuatkan untuk mempelai berdua sebagai wujud menetralisasi sifat dan sikap yng tidak baik (sapta timira) selama masih lanjang menuju kehidupan rumah tangga baru (grahasta asrama).
Kamis, 16 Mei 2013
Keluh Kesah Seorang Prajuru Desa
Keluh
Kesah Seorang Prajuru Desa
Pelestarian Budaya Bali
Lestarikan
Seni Budaya Bali
Salah satu warisan Budaya Bali adalah seni, di
Bali mengenal banyak warisan seni budaya, salah satu adalah seni tabuh. Untuk
melestarikan seni budaya tersebut kita wajib menurunkan seni tersebut kepada
generasi muda. Generasi muda Bali wajib mewujudkan pelestarian tersebut melalui
proses pembelajaran generasi muda belajar seni dan budaya, Generasi kami telah
terbukti melaksanakan hal tersebut dengan melaksanakan belajar seni nabuh,
dibawah koordinasi Prajuru Desa Adat (I Gusti Ngurah Sanjaya) dan diasuhan oleh
seorang seniman tabuh (I Wayan Kania). “Semoga
Seni Budaya Bali tetap Ajeg”
Langganan:
Postingan (Atom)